Proses naturalisasi Shayne Pattynama saat ini sudah selesai dari tahap awal. Proses naturalisasi Shayne Pattynama tinggal masuk ke dalam bahasan komisi 3 DPR.
Proses naturalisasi sendiri tidak bisa dalam tahap yang singkat. Pasalnya tahapannya harus masuk ke DPR, Presiden sampai ke tahap sumpah.
Tidak sampai situ saja, agar diakui oleh FIFA, maka sang pemain harus merubah asosiasi sepak bola dari negara sebelumnya ke negara baru.
“Sebetulnya kalau ngomongin pemain naturalisasi itu ada dua jalur, ngomongin dari versi birokrasinya itu harus punya pasport atau versi jalurnya aturan FIFA soal ganti Federasi.
“Jadi kalau udah dapet passport, tinggal daftarin pindah Federasi ke FIFA. Jadi kalau (Jordi) Amat sama Sandy (Walsh), mereka berduakan paling memungkinkan dan sudah ada di fase terakhir untuk dapet passport Indonesia,” jelas Alvino Hanafi.
Hanya Shaney Pattynama masih diragukan bisa tampil bersama Indonesia dalam waktu dekat. Pasalnya dokumen dirinya masih belum masuk tangan Presiden Indonesia.
Jika dokumennya sudah di tangan Presiden maka nanti tinggal melakukan sumpah menjadi warga negara Indonesia.
“Setelah pergantian passport dan pindah Federasi langsung didaftarin ke FIFA bisa saja. Atau Shayne Pattynama yang baru bersidang di komisi 10 dan nanti sidang lagi di komisi 3, setelah sidang dari 2 komisi itu baru lari ke presiden,” jelasnya.
Untuk itu Shayne Pattynama bisa saja lebih lama prosesnya daripada Jordi Amat dan Saandy Walsh.
“Kalau SK nya sudah turun alur selanjutnya baru sumpah. Nah, itu tergantung seberapa cepat bisa ngurusin prosesnya si Shayne.
“Kalau Amat sama Saandy bisa cepet, nah kalau Shayne ini tahapannya tinggal di komisi 3, lalu ke Presiden dan sumpah.
“Nah kalau Amat sama Walsh ini sebetulnya sama kaya Shayne, cuma lebih dulu dan bisa jadi SK presiden lebih cepet atau mungkin bisa bareng-bareng juga,” tutupnya.