Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur asas kewarganegaraan yang berlaku di Indonesia. Beberapa asas penting yang diatur dalam UU ini meliputi:
- Asas Sanguinis (Jus Sanguinis): Kewarganegaraan berdasarkan kewarganegaraan orang tua.
- Asas Ius Soli: Kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran.
- Asas Kewarganegaraan Tunggal: Seseorang hanya diakui memiliki satu kewarganegaraan.
- Asas Kewarganegaraan Ganda Terbatas: Berlaku hingga usia 21 tahun, setelah itu harus memilih salah satu kewarganegaraan orang tua.
Kriteria Pemain Sepak Bola Keturunan Indonesia:
- Lahir di Indonesia dari salah satu orang tua berkewarganegaraan Indonesia.
- Lahir di luar negeri dari orang tua yang berkewarganegaraan Indonesia atau telah menjadi warga negara asing.
- Lahir di Indonesia dari kedua orang tua berkewarganegaraan asing.
- Pemain di bawah 21 tahun dengan paspor kewarganegaraan ganda terbatas (affidavit).
- Pernah memiliki kewarganegaraan Indonesia kemudian menjadi warga negara asing.
- Warga negara asing dengan kakek nenek atau buyut berdarah Indonesia.
- Terlahir di Indonesia meski berkewarganegaraan asing.
Kategori Pemain Keturunan:
- Kategori A: Pemain dengan paspor Indonesia atau sedang proses naturalisasi, termasuk pemegang affidavit yang pernah dipanggil timnas.
- Kategori B: Pemain keturunan non-Belanda dengan dasar informasi kuat, termasuk pemegang affidavit yang belum pernah dipanggil timnas.
- Kategori C: Pemain keturunan berpaspor Belanda dengan dasar informasi kuat.
- Kategori D: Pemain wanita keturunan.
- Kategori E: Pemain di bawah usia 22 tahun dengan informasi terbatas.
- Kategori F: Pemain nonaktif, career-break, pensiun, atau meninggal.
- Kategori G: Pemain dengan informasi tidak kuat, dikategorikan sebagai rumor atau hoaks.
- Kategori H: Pemain dengan nama keluarga khas Indonesia namun informasi belum kuat.
Daftar Pemain Sepak Bola Indonesia dengan Kewarganegaraan Ganda Terbatas:
Timnas U-16:
- Lucas Raphael Lee (Amerika Serikat)
- Eizar Jacob Tanjung (Australia)
- Matthew Alexander Dietrich Kohnke (Kanada)
- Matthew Sitorus Baker (Australia)
Timnas U-17:
- Maouri Ananda Yves Ramli Simon (Prancis)
- Igor Arungbumi Sanders (Belanda)
- Aaron Liam Suitela (Australia)
- Amar Rayhan Brkić (Jerman)
Timnas U-20:
- Meshaal Hamzah Bashier Osman (Sudan)
- Brandon Marsel Scheunemann (Jerman)
- Dillan Yabran Rinaldi (Jerman)
- Ji Da-bin (Rep. Korea)
- Welberlieskott “Welber” de Halim Jardim (Brasil)
- Ousmane Maiket Camara (Guinea)
Pemain-pemain ini memiliki kewarganegaraan ganda terbatas (affidavit) dan merupakan bagian dari masa depan sepak bola Indonesia, dengan potensi besar untuk memperkuat tim nasional dalam berbagai turnamen internasional.