Drama pertandingan antara Persibo Bojonegoro melawan Deltras FC sepertinya masih akan berlangsung panjang. Kini pihak Persibo Bojonegoro berniat melaporkan PT LIB ke FIFA.
Pelaporan tersebut buntut dari kurang puasnya pihak Persibo Bojonegoro dengan keputusan PT LIB. Sebelumnya dalam laga antara Persibo Bojonegoro melawan Deltras FC terdapat momen kontroversial.
Berawal dari pelanggaran pemain Deltras atas pemain Persibo. Pemain Persibo kemudian melakukan indirect free kick kepada rekannya yang berhasil mencetak gol penyeimbang di menit 90+4.
Kemudian setelah gol terjadi, wasit mengesahkannya, meskipun posisi free kick tidak tepat di titik pelanggaran. Tidak hanya itu, sang pencetak gol juga tengah berada dalam posisi offside.
Hal itu pun mmebuat para pemain Deltras potes. Sampai akhirnya kericuhan tak bisa tertahan. Wasit pun dikejar oleh pemain sampai merembet ke antarpemain.
Situasi yang sudah tidak kondusif akhirnya membuat pertandingan berakhir tanpa adanya peluit panjang dibunyikan. Dengan demikian, pertandingan dianggap ditunda karena belum berakhir dengan benar.
Terbaru, PT LIB mengeluarkan keputusan bahwa gol dari Persibo Bojonegoro tidak sah dan dihapuskan. Alhasil kedudukan tidak berubah masih unggul Deltras FC 1-0.
Keputusan trsebut tertuang dalam surat bernomor 065/LI-COR/I/2025 yang ditanda tangani oleh Direktur Utama LIB, Ferry Paulus. Surat tersebut juga telah dikirimkan kedua belah tim.
“Merujuk pada berbagai keputusan badan yudisial PSSI, LIB memutuskan bahwa gol Persibo Bojonegoro pada menit ke-90+4 dibatalkan. Pertandingan akan dimulai kembali dengan skor 1-0 untuk keunggulan Deltras FC.”
“Pertandingan dilanjutkan dari situasi indirect free kick setelah pelanggaran pemain Deltras FC kepada pemain Persibo pada menit ke-94,” tulis LIB dalam rilis resminya, Kamis (16/1).
Pertandingan yang dinyatakan belum usai rencananya akan dilanjutkan di tempat netral, tepatnya di Stadion Sasana Kria AAU, Yogyakarta, Sabtu (18/1). Laga akan dilanjutkan di menit 90+4 dan dimulai dengan free kick untuk Persibo Bojonegoro.
“Keputusan ini diambil untuk menjamin integritas kompetisi dan menjunjung asas fair play. Kami meminta semua pihak terkait untuk mematuhi ketetapan ini,” tulis LIB dalam rilisnya.
Buntut dari keputusan yang dikeluarkan oleh PT LIB, Persibo Bojonegoro akan mengambil Langkah serius. Mereka menganggap keputusan yang dikeluarkan cukup aneh karena berbenturan dengan jadwal 8 Besar Liga 2 2024/25.
“Ada dua pengacara kami pakai, satu dari dalam satu dari luar negeri. Kenapa tidak ada semcaam pengumuman atau diskusi dari LIB mengneai jadwal laga yang harus ditunda dan sebagainya, di mana babak 8 besar akan dimulai pada 18 Januari nanti,” ungkap Persibo Bojonegoro, Deddy Adrianto Wibowo, di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
“Kami harus diskusi dengan pengacara, dan seperti apa langkah-langkah yang akan kami lakukan. Jika memang tidak selesai di sini, kami akan mengajukan gugatan ke FIFA,” tegasnya.
View this post on Instagram