PSSI secara tegas menanggapi isu yang menyebut Timnas Indonesia harus membayar royalti untuk lagu-lagu nasional yang diputar di stadion. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas polemik yang sempat memanas, terkait Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Sebelumnya LMKN melontarkan klaim bahwa lagu kebangsaan Tanah Airku dalam konteks komersial tetap dikenai royalti. Meskipun demikian, Komisioner LMKN, Yessi Kurniawan, belakangan mengklarifikasi bahwa lagu tersebut kini berstatus public domain dan bebas dari hak cipta.
Pemersatu Bangsa
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menyatakan bahwa lagu-lagu nasional berfungsi sebagai pemersatu bangsa dan pemicu semangat patriotisme, sehingga sangat tidak pantas jika harus dikomersialkan. Dalam keterangan resmi yang dirilis Rabu (13/8), Yunus Nusi mengungkapkan bingung dengan pernyataan LMKN.
“Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya. Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini.”
BACA JUGA: Patrick Kluivert Dipastikan Bermain di Clash of Legends, Buka Peluang Lawan Luis Milla
Tak Pikirkan Finansial
Yunus Nusi melanjutkan, ia yakin para pencipta lagu-lagu nasional, seperti “Indonesia Pusaka” dan “Tanah Airku” yang sering dinyanyikan para suporter, tidak pernah memiliki niat untuk mendapatkan keuntungan finansial dari karya mereka. “Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakannya di tengah perjuangan bangsa untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah.
“Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya,” ucapnya. Ia menambahkan, “Mereka menciptakan lagu ini dengan tulus, sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan.”
Hapus Aturan Royalti
Untuk meredam polemik yang terus bergulir, PSSI berharap regulasi terkait royalti lagu nasional dapat segera dicabut. Yunus Nusi menilai aturan tersebut hanya menimbulkan kegaduhan. “Sebaiknya aturan [royalti] ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” pungkasnya.
View this post on Instagram


